Rupbasan Manado-Kejari Lelang Barang Rampasan Negara

Penyerahan barang rampasan kepada pemenang lelang.

GK, MANADO-Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing bersama Petugas Kejaksaan Negeri Manado Mesakori Taebenu melaksanakan penyerahan barang rampasan Negara berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada dua orang pemenang lelang, Senin (21/10).


Barang sitaan BBM merupakan titipan Kejaksaan Negeri Manado setelah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incrah).

Melalui petugas Kejaksaan dilaksanakan penilaian bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara. Setelah itu dilakukan pelelangan dan  selanjutnya pihak Kejaksaan yang menyerahkan kepada pemenang lelang.


"Bagi kami di Rupbasan lebih cepat proses hukum atas barang sitaan yang ditempatkan di kantor Rupbasan akan lebih baik, tugas kami menjaga, memelihara sehingga saat akan dilelang selalu terjaga nilai dan kwalitasnya," tutur Hardiman. (red)

No comments

Powered by Blogger.