Karupbasan Manado Ikuti Kegiatan Percepatan Perluasan Data Responden SPIKPK

Karupbasan Hardiman saat mengikuti SPI.

GK, MANADO-Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi petugas pengelola Survey Penilaian Integritas (SPI) mengikuti kegiatan percepatan perluasan data responden Survey Penilaian Integritas (SPI), Rabu (16/10).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI diikuti oleh seluruh kantor wilayah dan satuan kerja Pemasyarakatan, Keimigrasian, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Pada awal kegiatan, Kapala Bagian Program Inspektorat Jenderal, Nasrudin Nurdiansyah menyampaikan bahwa mengingatkan pentingnya pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI KPK) diharapkan kepada petugas yang menerima wa blast dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi dan melaporkan kepada atasannya masing-masing selain itu mohon dukungan kepada para duta layanan untuk mempandu dan mengarahkan para pengunjung atau Tamu untuk mengisi CR Code dengan mencantumkan identitas lengkap dan bersedia menjadi responden.

Sekretaris Inspektur Jenderal, Ika Yusanto dalam paparannya nilai survey penilaian integritas (SPI) sangat memperihatinkan pada 2 tahun terakhir, karenanya pada tahun ini kita menargetkan nilai SPI sedapat mungkin berada di atas nilai 74.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa ada 4 hal yang menjadi faktor pengurang nilai SPI: Adanya kasus korupsi, integritas dalam pelayanan survey, hasil observasi pelaksanaan survei dan ketidakcukupan data responden 

Karena dirinya berharap sampai batas waktu tgl 31 Oktober 2024 sisa 14 hari berharap kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepada unit pelaksana teknis memantau dan memonitor staf dalam pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI)

Sebelum menutup paparan, Ika Yusanto tak lupa memaparkan hasil survey kepada masing-masing unit eselon 1 dan kantor wilayah. (red)

No comments

Powered by Blogger.