Kakanwil Kemenkumham Sulut Pimpin Satopspatnal di Rutan Manado

TURUN LANGSUNG: Kakanwil Ronald Lumbuun  saat memimoin jalannya operasi.

GK, MANADO-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memimpin operasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan, Kamis (24/10). Kali ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menjadi tempat dilaksanakannya operasi Satopspatnal dengan melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Koramil Pineleng, Polsek Tombulu Minahasa, dan BNN Kota Manado.

Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan bersama Aparar Penegak Hukum (APH) melakukan serangkaian penggeledahan di blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado.

Selain penggeledahan blok hunian, dilakukan tes urine dengan sampel sebanyak 6 orang warga binaan dan didapati hasil seluruhnya negatif.

Seusai pelaksanaan kegiatan, Kakanwil menyampaikan kepada seluruh APH yang telah membantu penggeledahan. Ia berpesan kepada jajaran Rutan Manado untuk meningkatkan keamanan Rutan. "Bidang pelayanan tahanan agar lebih tertib administrasi kepada tahanan dan warga binaan, khususnya dalam hal register. Jaga integritas, jangan sampai ada pungli dan gratifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran, akan saya tindak tegas," tegasnya.

Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran Rutan Manado agar selalu menjaga kesehatan karena menurutnya kesehatan menjadi modal utama dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat terkhusus kepada tahanan yang sedang menjalani proses hukum. 

Aris Munandar yang hadir mendampingi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kakanwil Ronald Lumbuun yang hadir langsung memimpin kegiatan Satopspatnal. "Saya berharap seluruh petugas selalu menjaga integritas sebagaimana arahan Bapak Kakanwil," ungkapnya. (red)

No comments

Powered by Blogger.