Rupbasan Manado Terima Kunjungan Tim Pengelolaan Aset BB dan Sita Eksekusi Jampidsus RI

Rupbasan saat menerima kunjungan Tim Satuan Tugas Jampidsus.

GK, MANADO-Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing menerima kunjungan Tim Satuan Tugas Pengelolaan Aset Barang Bukti dan Sita Eksekusi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang dipimpin oleh  Sri Suhartini, SH., MH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Negara (PB3R), Roger Lawrence Van Hermanus dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Evan Sinulingga pada Kejaksaan Negeri Manado, Rabu (28/8).

Sri Suhartini pertama-tama menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kantor Rupbasan Kelas 1 Manado atas kolaborasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas jajaran  Kejaksaan Provinsi Sulawesi Utara khususnya dalam pelaksanaan penitipan barang sitaan, barang rampasan negara baik untuk Tindak Pidana umum maupun kasus Tindak Pidana Khusus dan sejauh ini telah berjalan dengan baik.

Selanjutnya Tim Kejaksaan Agung meninjau langsung barang sitaan yang ada baik berupa kendaraan, kayu olahan maupun bahan bakar minyak (BBM).
Sebelum meninggalkan kantor Rupbasan.

Sri berharap kepada jajarannya yang turut hadir mendampingi agar senantiasa menjalin komunikasi pihak Rupbasan  terkait status barang sitaan yang dititip, demikian kepada pihak Rupbasan untuk rutin berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan apakah masih dalam proses hukum atau telah incrah sehingga kepastian hukum atas barang-barang sitaan jelas dan pasti. dan terakhir dirinya tak lupa menyampaikan salah hormat kepada  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. (red)

No comments

Powered by Blogger.