Rupbasan Manado Serahkan Barang Sitaan ke Penyidik Direskrimum Polda Sulut

Pihak Rupbasan saat menyerahkan barang titipan ke penyidik Polda Sulut. 

GK, MANADO-Kepala Rupbasan kelas 1 Manado, Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing didampingi petugas pengelola Basan Baran menyerahkan dua unit kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi Kuda dan Toyota Kijang Kapsul kepada Penyidik Direskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Fegy Kaawoan Lumantow. 

Penyerahan barang sitaan yang selama ini dititip di Kantor Rupbasan mengingat tidak adanya lanjutan proses hukum atas barang sitaan tersebut.

"Atas koordinasi dengan pihak penyidik, kami menyerahkan kembali barang sitaan kepada pihak yang berwenang, karena kendaraan tersebut telah berada di kantor Rupbasan dalam waktu yang begitu lama dan kemungkinan tidak ada proses hukum," kata Hardiman.

"Kami berharap koordinasi yang terjalin dengan baik kepada seluruh aparat penegak hukum tetap selalu terjaga sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dari Rupbasan memudahkan jika ada hal- hal yang penting kami komunikasikan khususnya status barang titipan yang sudah seharusnya ditindaklanjuti," harapnya. (red)

No comments

Powered by Blogger.