Perkuat Sinergi, Rupbasan Manado Terima Kunjungan Kasi PB3R Kejari Bolmut

Pihak Rupbasan saat menerima kunjungan dari Kejari Bolmut.

GK, MANADO-Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing menerima kunjungan Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara (PB3R) Doni Sidik, Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara didampingi petugas penilai/penaksir Barang Rampasan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (1/7).

Kedatangan kali ini menilai atau menaksir limit harga barang sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah) berupa kayu olahan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai rangkaian awal proses pelelangan.

Hardiman menuturkan, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara berkunjung ke Rupbasan Manado selain sebagai membangun sinergi dan silaturahmi adalah untuk melaksanakan penilaian atau taksiran terhadap barang rampasan yang dilakukan oleh fungsional penilai dari Kejaksaan Tinggi.

"Kami tentu  berharap terhadap seluruh barang rampasan yang dinilai dan dilelang proses secepat mungkin demi terjaganya nilai atau kualitas barang sitaan, Khan kalau kelamaan bisa rusak, bisa menguap akhirnya nilai taksiran pun kemungkinan turun," jelasnya. (red)

No comments

Powered by Blogger.