Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara ABG
GK, MANADO-Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) yang diketuai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), Jumat (7/6) di ruang rapat Kakanwil.
Pemeriksaan berdasar adanya permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam giat ini, Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan yang hadir secara daring melakukan wawancara singkat mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya, anggota tim lainnya yang terdiri dari Kepala Bidang Perinfokim Kemenkumham Rejeki Putra Ginting dan perwakilan Polda Sulut juga ikut melakukan pemeriksaan.
Instansi lain yang juga turut yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara turut mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan pemohon.
"Juga dilakukan pemeriksaan substantif dan berkas sesuai bidang tugas masing-masing," ujarnya.
Leave a Comment