Bawaslu Sulut Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Secara Serentak

Steffen Linu

GK, MANADO-Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih secara serentak di seluruh kabupaten/kota, Rabu (26/6).

Posko ini bertujuan untuk mengakomodir masyarakat agar tidak kehilangan hak pilih selama penyusunan DPT Pilkada.

"Masyarakat bisa melapor di Posko Kawal Hak Pilih yang ada di kantor Pengawas Pemilu mulai dari provinsi hingga kecamatan," kata pimpinan Bawaslu Sulut Steffen Lini lewat rilisnya.

Laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial Bawaslu setempat.

Bawaslu menginventarisir beberapa poin yang biasanya menjadi kendala dalam penyusunan daftar pemilih yang diantaranya adalah ketidaksesuaian identitas pemilih.

Ada juga pemilih meninggal/pemilih TMS yang masih terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT maupun serta kendala lainnya terkait data kependudukan dan data pemilih.

Mengacu pada surat instruksi Ketua Bawaslu tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini merupakan salah satu bentuk dari rangkaian Pengawasan Kawal

Hak Pilih yang digelar sejak 26 Juni-27 November 2024.

Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” sendiri meliputi lima hal.

Rangkaian kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih terdiri dari launching Posko Kawal Hak Pilih secara daring dan/atau luring di masing-masing Kantor Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dan siaran media/konferensi media terkait kesiapan pengawasan penyusunan daftar pemilih.

"Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan penyusunan DPT  meliputi hal-hal sebagai berikut, pertama, selama tahapan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih, kedua, sosialisasi kepada masyarakat," ujar Linu. (red)









No comments

Powered by Blogger.