Ronald Lumbuun Ambil Sumpah ABG Italia Jadi Warga Negara RI

Ronald Lumbuun saat memimpin pengambilan sumpah pewarganegaraan ABG.

GK, MANADO-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memimpin pengambilan sumpah pewarganegaraan anak berkewarganegaraan ganda (ABG) keturunan Italia, Alba Oliveti secara virtual, Rabu (22/5) di Manado.

Pengambilan sumpah yang berlangsung di ruang rapat kepala kantor wilayah dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Boney Ngajow selaku saksi dan keluarga Alba Oliveti.

Ronal Lumbuun dalam amanatnya mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 Tahun wajib memilih kewarganegaraan.

"Apakah memilih kewarganegaraan bapak atau kewarganegaraan ibunya, mengingat di Negara Republik Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan tunggal," jelasnya.

Ronald juga mengucapkan selamat dan meminta Alba Oliveti senantiasa taat dan patuh mengikuti ketentuan sebagai warga negara Indonesia yang baik. (red)

No comments

Powered by Blogger.