Lima Satker di Kanwil Kemenkumham Sulut Masuk Usulan WBK

BAHAS: Rapat virtual yang diikuti lima satker WBK.

GK, MANADO-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh Ka Kanwil, Jhon Batara Manikallo menggelar rapat virtual, Manado (7/5).

Rapat diikuti lima satuan kerja yang lolos tahapan seleksi menuju satuan kerja predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Lima satker itu adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Lembaga Pemasyarakatan Kelas' IIB Bitung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas' IIB Tondano, Lembaga Pemasyarakatan Kelas' III Enemawira dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas' III Lirung.

Jhon Batara Manikallo memaparkan, sebagai satuan kerja yang diusul harus memperhatikan timeline evaluasi penilaian zona integritas. "Yang harus dipersiapkan mulai dari roadmap, kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, data dukung dan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan bagi satuan kerja pemasyarakatan," katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Efendi Sitorus  menambahkan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kontestasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar yang hadir secara virtual menyampaikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukan hanya melibatkan kepala UPT dan Tim tetapi semua wajib terlibat dan menjaga integritas. (red)

No comments

Powered by Blogger.