Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan ikuti Bimtek Tata Cara Penjatuhan Hukdis


Kegiatan bimtek yang digelar Kanwil Kemenkumham.

GK, MANADO-Kepala Subsi Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kelas 1 Manado Soni Kapitua mengikuti bimbingan teknis tata cara penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 6 Tahun 2022 sebagai petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara  di Hotel Grand Luley berlangsung selama tiga hari (27-29 Mei).

Kegiatan diikuti seluruh pejabat yang membidangi Kepegawaian dan Tata Usaha jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham RI dan Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara  (BKN) Manado. (red)

No comments

Powered by Blogger.