Kadivpas Buka Kegiatan Verifikasi dan Pendampingan Pemenuhan Daduk RKT RB BO6 Tahun 2024
Pendampingan pemenuhan Daduk RKT RB BO6 Tahun 2024.
GK, MANADO-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar
membuka kegiatan verifikasi dan
Pendampingan pemenuhan Daduk RKT RB BO6 Tahun 2024, Kamis (30/5) di aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Aris didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Efendi Sitorus dan dipandu Kasubag Humas RB dan TI James Kaihatu.
Aris Munandar dalam arahannya menjelaskan tentang pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dalam suatu pekerjaan.
"Sebagai tim work dalam pemenuhan data dukung tidak hanya mengutamakan kuantitas, namun kualitas dan kerjakan dengan sebenar-benarnya," kata Aris.
Efendi Sitorus menambahkan, agar tim tidak menunda pekerjaan dan lakukan secara teratur. "Jika sudah menumpuk akan sulit diselesaikan dan hasilnya tidak maksimal," pintanya.
Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan data dukung yang telah diupload setiap satuan kerja pada aplikasi ERB BO6 telah sesuai dengan format laporan, susunan kalimat, tata cara pengetikan sesuai dengan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) serta dokumen pendukung yang wajib dilampirkan seperti, daftar hadir kegiatan, notulen rapat, banner publikasi, surat keputusan dll.
Kegiatan diikuti Tim Verifikator Kantor Wilayah dan perwakilan Tim Zona Integritas (ZI) seluruh satuan kerja baik jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara. (red)
Leave a Comment