Skandal Dugaan Korupsi RS ODSK Sulut, Dimainkan Calon Partai Penguasa dan Mafia Proyek Aktor Utama?


RS ODKS

GK, JAKARTA-Pasca melaporkan dugaan korupsi Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah, LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Sulut kembali melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan SIMRS/Hospital Smart system (PEN 2021).

Ketua Inakor Sulut Rolly Wenas menduga, proyek tersebut dikerjakan calon PDIP Dapil Jakarta Timur berinisial SK alias Sony yang juga salah satu direksi pengelola Pasar grosir di Jakarta. Sony diketahui saat ini sedang digugat di pengadilan Jakarta Selatan atas kasus prestasi buruk oleh supplier atau mitra.

Dikatakannya, SK diketahui adalah orang yang sangat dekat dengan penguasa, baik di tingkat pusat hingga di tingkat daerah termasuk di Provinsi Sulut dan sering bercerita sebagai 'tempat cuci uangnya' oknum penguasa via usaha retailnya.

Rolly meminta penegak hukum agar SK diperiksa TPPU (Tindak pidana pencucian uang) termasuk pajaknya. Lalu hal-hal lainnya, karena terindikasi juga proyek SIMRS/Hospital tersebut bekerja sama dengan mafia proyek asal Sulut berinisial WT alias Welly.

WT juga diduga sebagai aktor intelektual kasus korupsi anjungan Taman Mini Sulawesi Utara di Jakarta yang bernilai ratusan miliar. Ibaratnya kasus SIMRS Rumah Sakit (RS) ODSK yang akan membuka tabir korupsi yang lebih besar di lingkup Sulut dan nasional.

"Jadi jangan lihat hanya nilainya tapi lihatlah bahwa yang bersangkutan sebagai oknum yang mengola 'uang penguasa' adalah celah bagi KPK untuk menyelamatkan program mubazir dan uang negara yang sering menjadi 'bancakan korupsi' karena yang bersangkutan sebagai pengusaha IT dan grosiran sering menjadi tempat 'mencuci duit' bagi penguasa seperti pengakuan yang bersangkutan ke banyak pihak mitranya agar mereka sungkan lalu bekerjasama dan tidak menutup kemungkinan mengandung kebenaran," ungkap Ketua LSM Inakor Rolly Wenas Jumat, (19/4/2024) di Jakarta.

LSM Inakor sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mulai diperiksa karena ditemukan proyek tersebut sama sekali tidak berfungsi alias tidak bisa dipergunakan dengan pagu anggarannya 15.000.000.000 yang bersumber dari dana PEN tahun 2021 Sulut dengan HPS yang melebihi harga.

Hasil analisa hukum mengungkap, diduga terjadi perbuatan melawan hukum pada saat proses tender yang berpotensi merugikan negara dan tindak pidana korupsi.

Pengadaan SIMRS Hospital Smart system itu pun diduga memenuhi pidana korupsi sesuai pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.

Lanjut Rolly, terjadi mark up harga yang sangat tinggi untuk proyek SIMRS/Hospital tersebut sebab tidak bisa digunakan untuk layanan atau fungsi yang semestinya alias tidak sesuai tujuan awalnya.

"Karena semua layanan tidak terkoneksi sehingga terkesan proyek ini dibuat hanya untuk mengeruk keuangan negara tanpa fungsi yang memadai atau bisa dikoneksikan dengan program pemerintah lain sehingga sudah salah mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan sehingga manfaat buat pelayanan kesehatannya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat dan tidak bisa membantu secara maksimal sistem di rumah sakit ODSK, kasus ini akan membuka semua kotak pandora yang ada di RS ODSK yang anggarannya bernilai ratusan milyar berasal dari APBD dan APBN dan di Dinas Kesehatan yang bertahun tahun ini bernilai triliunan rupiah termasuk dana covid di dalamnya. Sehingga diperlukan proyek ini diperiksa bersama proyek proyek lainnya untuk diperiksa KPK sehingga bisa membuka semua pekerjaan yang hanya menghamburkan uang negara demi hanya mengakomodir ide segelintir oligarki dalam rangka mengambil keuntungan tanpa memikirkan manfaat buat bangsa dan negara maka dengan ini kami minta proyek ini diperiksa serta semua proyek lainnya di RS ODSK dan di Dinas Kesehatan Pemprov Sulut supaya semua tabir kejahatan ini terbuka supaya tidak ada lagi program yang disusun demi mengeruk keuntungan tapi program disusun untuk kebaikkan rakyat dan dikerjakan dengan baik dan penuh integritas," ujar Rolly Wenas.

Ditambahkan, sudah menjadi rahasia bahwa selama ini hampir semua dana lebih banyak difokuskan untuk proyek tapi bukan untuk program yang dibutuhkan masyarakat seperti layanan kesehatan gratis, bantuan buat masyarakat kecil atau beasiswa yang bermanfaat langsung yang bisa merubah kehidupan rakyat kecil sehingga hanya dinikmati segelintir oknum yang dekat dengan 'Godfather'.

"Apalagi ada indikasi mafia proyek di Sulut dipimpin oknum inisial WT yang diduga aktor intelektual juga kasus anjungan Taman Mini Sulut yang bernilai ratusan miliar dengan hasil bangunan hancur dan tidak sesuai harapan, maka kami mendesak agar KPK juga menyelidiki proyek RS ODSK Sulut ini," ujarnya. (*)

No comments

Powered by Blogger.