KPU Manado Musnahkan Surat Suara Rusak

DIMUSNAHKAN: Pemeriksaan surat suara oleh KPU disaksikan Kapolresta Manado dan Bawaslu sebelum dilakukan pemusnahan. 


GK, MANADO-KPU Kota Manado memusnahkan ribuan surat suara rusak, Selasa (13/2), di Manado.

Total sebanyak 1504 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Jumlah itu terdiri dari 296 rusak serta 1208 surat suara lebih yang harus dimusnahkan.

Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang mengatakan, sesuai keputusan KPU nomor 395, pemusnahan surat suara yang rusak harus dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. 

"Pemusnahan juga harus disaksikan Bawaslu dan Kapolresta," jelasnya. 

Lanjutnya, pelaksanaan pemusnahan harus dilaksanakan secara terbuka. Hal ini untuk menghidari munculnya prasangka buruk terkait surat suara. 

"Jangan sampai ada lagi tanggapan yang mengatakan surat suara digunakan pihak tertentu.

Ferley menambahkan, untuk saat ini, KPU tengah melakukan persiapan untuk proses pungut hitung. 

Jadi, lanjutnya, semua bentuk persiapan dikerucutkan agar pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung bisa berjalan dengan baik. 

"Kami sedang fokus untuk distribusi surat suara hingga di TPS nanti. Harapannya agar semua proses ini bisa berjalan dengan maksimal dan berjalan aman dan lancar," tukasnya. (rud)



No comments

Powered by Blogger.