Kajari Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

DORONG: Wagiyo usai menandatangani akta integritas. 

GK, MANADO-Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo SH MH memimpin upacara Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Manado menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), di halaman kantor Kejari, Selasa (6/2). 

Dalam upacara tersebut,  Wagiyo bersama  seluruh pejabat struktural melakukan penandatanganan akta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Manado menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Wagiyo menyatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap satuan/unit kerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

"Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional," katanya.

Lanjutnya, dengan adanya proses reformasi birokrasi, diharapkan ke depan akan terwujud good governance dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat.

Wagiyo optimis Kejari Manado bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

"Semuanya harus bekerja bersama-sama, bekerja dengan hati dan sungguh-sungguh untuk mempermudah pelayanan menjalankan program yang langsung menyentuh masyarakat," pintanya.  

Pada kesempatan itu, Kajari mengukuhkan  Duta Pelayanan Kejaksaan Negeri Manado.(rud)


No comments

Powered by Blogger.