Di Sulut, Empat TPS Kembali PSU

Ilustrasi pencoblosan di TPS.

GK, MANADO-Empat TPS di Sulawesi Utara kembali melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Empat TPS itu adalah, TPS 1 Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur, TPS 2 Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur, TPS 1 Desa Kauditan I dan TPS 2 Desa Tobongon, Kecamatan Modayag.
PSU dilakukan setelah kedapatan ada warga yang tidak memiliki KTP yang ikut melakukan pencoblosan.

Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh menjelaskan, PSU dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran. "Rekom sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 dan Peraturan KPU terkait pemungutan dan penghitungan suara," jelasnya, Selasa (20/2).

Dikatakannya, surat rekomendasi PSU sudah dikeluarkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti KPU Sulut.

“Warga yang mencoblos  tanpa KTP merupakan pelanggaran," tegas Ardiles.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengakui adanya rekom tersebut.
Pihaknya juga sudah mengkoordinasikan terkait pelaksanaan PSU itu. 
"Sesuai rencana, PSU akan dilakukan serentak Rabu 21 Februari 2024," jelasnya. (rud)



No comments

Powered by Blogger.