Bawaslu Tangkap Tangan Pelaku Money Politik

UNGKAP: Bawaslu Sulut dan Gakumdu saat melakukan konfrensi pers.

GK, MANADO-Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara membeber temuan praktek money politik yang terjadi jelang pemilihan.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya mendapati tiga dugaan kasus politik uang.

"Jumlah terduga pelaku dalam dugaan kasus politik ini berjumlah tiga orang, dan tersebar pada wilayah berbeda yakni di Kota Manado dan Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Ardiles didampingi pimpinan lainnya bersama Sentra Gakkumdu saat memberikan keterangan pers, Rabu 14 Februari 2024.

Ardiles mengatakan, ketiga pelaku tertangkap tangan oleh satgas anti politik uang pada lokasi berbeda.

Untuk Kota Manado, pelaku ditangkap di Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wanea serta di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Talaud pelaku diamankan di Desa Sawang, Kecamatan Melonguane.

Pada Kelurahan Tikala Bawah pelaku diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 113 juta dan stiker calon legislatif. Sedangkan di Kelurahan Istiqlal berupa uang tunai Rp 6,4 juta. Sementara di Desa Sawang berupa uang tunai Rp 12,6 Juta serta 42 sampul.

Ardiles menduga tiga orang pelaku merupakan tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan Kota Manado dan  Talaud.

"Untuk saat ini, para terduga pelaku telah diklarifikasi dan hasilnya sudah diserahkan ke aparat kepolisian," ujarnya. (rud)

No comments

Powered by Blogger.