Dianggap Meresahkan, KPU Manado Lapor Akun yang Sebar Berita Hoax

KEBERATAN: Ketua KPU Farley Kaparang, komisioner Hasrun Anom didampingi staf KPU saat melapor kasus ini di Polresta Manado. 

GK, MANADO-KPU Kota Manado akhirnya melaporkan akun Jonanes Masalep ke Polresta Manado, Selasa (30/1) di Manado.

Pelaporan dilakukan karena status akun itu dianggap mendelegitimasi penyelenggara pemilu dan ada penggiringan KPU Manado sudah menggunakan dana bimtek.

Ketua KPU Kota Manado Farley Kaparang mengatakan, laporan itu dilakukan setelah KPU memberikan warning kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 1x24 jam. 

"Namun dalam waktu itu tak dilakukan maka kami terpaksa melapor ke Polresta Manado," jelasnya. 

Dikatakannya, akun itu dianggap sudah meresahkan masyarakat. Padahal faktanya, saat viral, belum dilakukan pembayaran karena proses keuangan di KPPN masih di luar hari kerja. 

Selain itu, pembayaran langsung ke rekening operasional PPS dan langsung didistribusikan ke KPPS.

Farley menjelaskan, untuk masing-masing KPPS akan menerima uang harian sebesar Rp110 ribu dan uang transport sebesar Rp150 ribu. 

Selain itu ada uang konsumsi sebesar Rp60 ribu yang terdiri dari satu kali makan dan dua kali snack. 

"Jadi kita tidak main-main dengan status di akun media sosial ini sebab sudah sangat meresahkan," pungkasnya. (rud)

No comments

Powered by Blogger.