Endore Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditahan Kejari Manado
GK, MANADO-Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menahan selebgram cantik inisial PLM, Kamis, 7 Desember 2023.
Pemilik akun istagram putrylestarry ini terlibat endorse situs judi online.
Penahanan dilakukan setelah
perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Sulut.
Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar menjelaskan, kasus ini berawal ketika PLM menerima tawaran endorse judi online ROBOSLOT dan MECHASLOT melalui nomor WhatsApp. "PLM menerima pembayaran sebesar tiga juta per bulan yang akan ditransfer ke rekening pribadi tersangka, kemudian sejak bulan Februari 2023, PLM mulai melakukan endorse dengan cara membuat story atau postingan video yang memasukkan link judi online/slot," jelasnya.
Lanjutnya, pada September 2023, aktivitas itu diketahui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Sulut sehingga tersangka dilaporkan ke penyidik untuk diproses hukum.
"Oleh Penuntut Umum PLM ditahan selama 20 hari di Rutan Manado karena disangka melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang InformasI dan Elektronik," terangnya. (rud)
Leave a Comment